JUN 23, 2015@07:00 WIB | 1,266 Views
Hyundai baru saja mengumumkan telah mengajukan paten untuk sistem deteksi speed bump. Dengan sistem ini kecepatan mobil akan diatur sesuai ketinggian gundukan speed bump tersebut.
Speed bump di Indonesia juga banyak disebut dengan istilah polisi tidur. Beberapa pengemudi mobil kerap tidak sigap ketika melintasi polisi tidur ini, entah alasan kurangnya penerangan jalan, hingga lalai. Sehingga seringnya mobil melaju dalam kecepatan masih tinggi saat melintasi gundukan polisi tidur.
Karena itulah Hyundai coba meminimalisir kemungkinan terjadinya peristiwa tersebut. Menggunakan GPS, kamera pemindai, dan beberapa sensor yang dipasang di bagian depan mobil, sistem ini akan mendeteksi ukuran dari polisi tidur yang akan dilintasi sang pengemudi.
Sensor tersebut setelah mendeteksi ukuran dari polisi tidur lantas akan menghitung kecepatan yang tepat saat melintas di atasnya. Jika pengendara terlalu kencang mengemudikan mobilnya makan sistem akan memperingati pengemudi untuk mengurangi kecelakaan.
Belum ada keterangan pada model Hyundai apakah sistem pendeteksi polisi tidur ini akan mulai diterapkan. Namun yang jelas teknologi tersebut diprediksi bisa terus berkembang untuk kebutuhan lain seperti menghindari lubang atau lainnya. [Pra/timBX]