MAR 21, 2023@16:01 WIB | 482 Views
Indonesia sebentar lagi akan akan memiliki fasilitas uji tabrak untuk mobil baru dengan standar internasional. Fasilitas tersebut akan ada di Bekasi, Jawa Barat, dan menurut rencana akan hadir secara resmi tahun 2024 mendatang.
Fasilitas ini di inisiasikan ole Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan merupakan pengembangan dari Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).
Saat ini pembangunan dari fasilitas uji tabrak kendaraan baru sudah di mulai dan dijadwalakan akan selesai di tahun depan.
"Hari ini sudah kita mulai (pengerjaan proyek), karena konsorsium yang memenangkan tender itu sudah mulai bekerja. Pekerjaan sipil juga akan kita kejar, supaya nanti itu ada soft launching di bulan November 2023, sementara operasionalnya selesai secara lengkap akan dilakukan tahun depan (2024)," ungkap Kasubdit Manajemen Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Heri Prabowo.
Walaupun dibangun dengan standar internasional namun Heri menolak menyamakan dengan New Car Assessment Program (NCAP) di negara dan wilayah lain. ia menyebut hanya mengadopsi cara dan proses pengujian yang dilakukan ASEAN NCAP.
"NCAP memang dulu ada gagasan untuk membuat Indonesia NCAP, tapi saya pikir dengan ASEAN NCAP itu sudah mencukupi. Artinya tidak hanya spesifik untuk Indonesia tapi juga ASEAN," kata dia.
Selain fasilitas yang mirip ASEAN NCAP, pengetesan uji tabrak di Bekasi juga disesuaikan dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement), serta standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.
Fasilitas uji tabrak ini juga telah memiliki nama dan akan bernama Proving Ground BJLS Bekasi. Fasilitas uji baru tersebut akan mencakup crash test, uji stabilitas, uji sabuk pengaman, uji suara mobil dan motor, dan uji kendaraan listrik juga yang terdiri dari empat fasilitas.
Untuk nilai investasinya, pemerintah dikabarkan menggelontorkan dana hingga mencapai Rp 1,6 triliun. Pembangunannya dilakukan oleh konsorsium Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG). Sementara, pembiayaannya dilakukan dengan soft loan dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC). Melalui skema tersebut, Kemenhub diwajibkan membayar investasi tersebut setiap tahunnya. [wic/timBX].