NOV 30, 2018@11:00 WIB | 3,590 Views
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengeluarkan peringatan bagi pemilik kendaraan mobil agar mematuhi anjuran penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraannya. Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi, mengingatkan jika terjadi kerusakan karena BBM tak sesuai anjuran, maka garansi tidak berlaku lagi.
(Gaikindo meminta pemilik mobil baru untuk menggunakan BBM dengan Ron yang sesuai dengan standar Euro 4)
“Setahu kami aturannya memang seharusnya demikian. Kalau ada kerusakan yang disebabkan penggunaan bahan bakar tidak sesuai standar, maka di luar garansi. Kami menyaratkan agar mobil memakai BBM berkualitas dan itu tertera pada buku manual ketika membeli mobil,” kata Yohannes.
Mobil keluaran terbaru memang wajib mempergunakan BBM berkualitas minimal yang memiliki spesifikasi Research Octane Number (RON) 92.
Mobil harus menggunakan BBM berkualitas karena mesinnya sudah didesain untuk BBM berstandar internasional. Yohanes menyatakan, desain mesin dibuat dengan selalu mengacu pada peraturan pemerintah, yaitu terkait standar emisi. Contohnya, tiap mobil berbahan bensin harus sesuai dengan standar emisi Euro-4.
(Hal tersebut bertujuan agar tidak menghanguskan garansi mobil akibat kerusakan mesin dengan menggunakan BBM yang tidak dianjurkan)
Regulasi itu berlaku sejak Oktober 2018. Artinya, semua mobil yang diproduksi pabrik ataupun distributor mobil anggota GAIKINDO sudah disesuaikan dengan aturan tersebut.
“Sehingga apabila diisi dengan BBM sesuai standar Euro-4, maka emisi yang dibuang pun akan sesuai standar Euro-4,” katanya.
Dengan menggunakan BBM berkualitas sesuai standar pabrikan, kinerja mobil akan sangat baik, karena performa, akselerasi, kekuatan menanjak dan keawetan mesin sangat bergantung pada jenis BBM yang digunakan. Gas buangnya pun masih di bawah ambang batas tak membahayakan bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Dan tentu saja, BBM berkualitas berpengaruh positif pada mobil. Mesin juga lebih awet.[prm/timBX]