MENU
icon label
image label
blacklogo

Siap Genjot SUV, Daihatsu Sambut 5 Produknya dengan Stimulus Pajak

FEB 28, 2022@17:03 WIB | 539 Views

Trend tingginya SUV di awal tahun 2022 selain didorong karena harga yang rata-rata di Rp200-250 jutaan inline dengan insentif PPnBM DTP tahun 2022. Faktor CKD dengan kandungan local content sesuai regulasi, dan faktor perubahan minat konsumer akan mobil yang bisa disegala medan.  Daihatsu Rocky dan Terios tersaring regulasi insentif pajak tersebut akhirnya ikut dalam skema relaksasi pajak. Rocky sebanyak 10 varian dan Terios 4 varian yang masuk sebagai golongan non KBH2 atau non LCGC.

Anomali tingginya peminat SUV dibuktikan kontribusi meningkat 27% menyalip dominasi kendaraan komersial sebesar 26%. Sementara banyaknya varian MPV juga cukup diminati sebesar 25%, LCGC sebesar 16% dan City Car 3% dan segmen lain 3%.  Data tersebut berdasarkan Gaikindo Januari 2022. 

Daihatsu dengan beberapa model LSUV dan Compact SUV sendiri menyambut positif, model varian  yang termasuk program PPnBM DTP. Dan keputusan pemerintah tersebut memang ditunggu-tunggu APM untuk memulai normalisasi penjualan, seperti saat sebelum pandemik.

"Kami berharap tipe yang kami ajukan dapat disetujui oleh pemerintah. Untuk pembeli mobil non LCGC yang sudah membayar 15%, bakal diberikan pengembalian ke customer sesuai zona waktu pembelian. Harga mobil non LCGC dimulai dengan Rp200 hingga 250 juta," ungkap Amelia Tjandra Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor.

Pemerintah memberlakukan insentif PPnBM DTP untuk jenis kendaraan KBH2 atau LCGC, dan non KBH2 atau non LCGC untuk menstimulus pasar otomotif di Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Daihatsu menyambut baik kebijakan tersebut dengan melakukan penyesuaian harga terhadap beberapa modelnya yang memenuhi persyaratan PPnBM DTP ini.

Terdapat 5 model dengan 51 varian Daihatsu yang masuk pada program ini, yaitu seluruh varian pada 2 jenis kendaraan KBH2 atau LCGC Daihatsu untuk Ayla (12 varian), dan Sigra (10 varian) dengan total 22 varian, serta beberapa varian pada 3 jenis kendaraan non KBH2 atau non LCGC Daihatsu seperti Xenia (15 varian), Rocky (10 varian), dan Terios (4 varian).

Insentif pada model KBH2 atau LCGC diberikan pada kuartal I dengan tarif PPnBM 0%; kuartal II sebesar 1%; kuartal III sebesar 2%; dan pada kuartal IV tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 3%. Sedangkan untuk model non KBH2 atan non LCGC, insentif diberikan pada kuartal I dengan tariff PPnBM sebesar 7,5%; serta kuartal II hingga kuartal IV akan dikenakan sebesar 15%.

“Daihatsu mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui kelanjutan insentif PPnBM DTP ini. Kami berharap, pelanggan dapat segera memanfaatkan kebijakan insentif ini dalam mewujudkan impiannya memiliki mobil baru Daihatsu,” ujar Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Data penjualan bulan Januari  mencapai 17.500 unit atau pertumbuhan 22,3% dibanding periode yang sama tahun 2021. Dominasi passenger car terdiri dari Sigra dengan 4,9 ribu unit (28%), disusul dengan Ayla 2,4 ribu unit (14%), All New Xenia mencapai 1,9 ribu unit (11%), Terios 1,3 ribu unit (8%) dan Rocky 1,2 ribu unit (7%). Sementara kendaraan niaga mencapai 3,8 ribu untuk Gran Max PU (22%) dan Grand Max Blind Van sebesar 1,4 ribu (8%).[Ahs/timBX]
 

Tags :

#
mobil daihatsu insentif pajak,
#
ppnbm dtp

RELATED ARTICLE

X