MAY 15, 2014@13:53 WIB | 1,477 Views
Dampak yang terjadi dengan diketuknya pajak PPnBM pada bulan April lalu, juga berdampak kepada produsen Jepang, Mazda. Peraturan pemerintah tersebut telah mengatur mengenai pajak yang timbul dari kendaraan dengan kapasitas mesin diatas 3.000 cc. Hal tersebut tentunya berdampak pada varian CX-9, yang memiliki kapasitas mesin diatas 3.0 liter.
"Kenaikan untuk Mazda CX-9 sekitar Rp 100 juta, harga sebelumnya Rp 860 Juta, dan harg sekarang yang berlaku naik Rp 100 juta dari harga sebelumnya", pungkas Astrid Ariani Widjana, Marketing Director PT Mazda Motor Indonesia disela sela grand launching Mazda Cikarang, kemarin (14/05) siang.
Namun begitu, dirinya masih tetap percaya dan optimis dengan kelangsungan hiduo dari MPV premium miliknya. Astrid menerangkan, jik pada line up CX-9 mengalami penyusutan penjualan maka hal tersebut bisa di cover dengan model lainnya. Ditambahkan, untuk avarage sales yang dipatok untuk model CX-9 dalam sebulan berkisar 4-6 unit. [Har/timBX]