APR 25, 2020@12:00 WIB | 729 Views
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama pandemi Covid-19 dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia. Kebijakan PSBB juga didukung dengan pemberhentian produksi dan operasional layanan servis sementara, khususnya Daihatsu di beberapa wilayah yang menerapkan PSBB.
Lalu bagaimana dengan garansi pemilik mobil Daihatsu yang jatuh tempo di masa PSBB ini? Jangan khawatir, bagi Sahabat pemilik mobil Daihatsu yang garansinya habis di masa PSBB, Daihatsu memberikan solusi dan dispensasi berupa perpanjangan warranty atau garansi khusus bagi pemilik mobil Daihatsu yang habis masa garansi pada periode PSBB, yakni April-Mei 2020.
Caranya pun cukup mudah, pelanggan dapat melakukan booking service dengan menghubungi 1-500-898 atau menghubungi bengkel resmi Daihatsu langganan, serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi. Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir.
Sebagai informasi, pelayanan Daihatsu juga tetap dapat diakses via online melalui website www.astra-daihatsu.id dan aplikasi Astra Daihatsu Mobile.
Daihatsu juga terus melakukan update untuk dispensasi perpanjangan warranty berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai penerapan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah di wilayah masing-masing.
“Daihatsu ingin mengutamakan kepuasan dan ketenangan pelanggan. Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini, ujar Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM).[Ahs/timBX]