AUG 14, 2019@15:00 WIB | 1,407 Views
Menperin optimistis, industri komponen dalam negeri mampu meningkatkan nilai tambah produknya. Hal ini seiring dengan pemanfaatan teknologi terkini dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
“Oleh karena itu, perlu didorong melalui kolaborasi dan transfer of knowledge antara pabrikan otomotif industri dengan komponen dalam negeri,” tuturnya.
Contohnya, di sela pembukaan pameran, PT. Solo Manufaktur Kreasi sebagai pemegang merek ESEMKA melakukan penandatanganan Letter of Intent (LOI) dengan beberapa calon pemasok komponen mereka.
“Melalui pameran dan penandatanganan LOI ini diharapkan dapat menjadi sarana branding komponen lokal yang berkualitas dan terbentuknya komunikasi awal dalam rangka pengembangan kemitraan usaha antara pabrikan otomotif dengan industri komponen termasuk industri mold and dies,” lanjut Airlangga.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk terus memacu produktivitas dan daya saing industri otomotif agar mampu memenuhi kebutuhan konsumen domestik dan semakin kompetitif untuk mengisi pasar ekspor melalui penguatan struktur industri. Apalagi, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri otomotif merupakan salah satu sektor prioritas yang disiapkan untuk memasuki era industri 4.0.
“Industri otomotif dan komponennya itu menjadi salah satu sektor andalan. Apalagi, pendalaman struktur manufakturnya telah maksimal, mulai dari tersedianya industri bahan baku baja, kaca, karet, dan plastik,” paparnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan tren global, Kemenperin juga mengajak industri komponen dan pendukung otomotif bersama sama untuk mempersiapkan diri memasuki era kendaraan listrik maupun teknologi kendaraan ramah lingkungan.
“Melalui peningkatan kompetensi SDM dan manajemen industri, serta penguasaan teknologi melalui aktivitas R&D&D, upaya untuk mencapai visi Indonesia menjadi basis produksi industri otomotif dan komponen kelas dunia dapat segera terwujud,” ujar Menperin.
Lebih lanjut, menurut Airlangga, langkah strategis tersebut didukung dengan kebijakan baru yang telah dikeluarkan pemerintah saat ini melalui Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, yang akan mengatur hak dan kewajiban perusahaan industri yang ingin mengembangkan kendaraan battery electric vehicle (BEV) di Indonesia.
“Selanjutnya akan ditandatangani Peraturan Pemerintah tentang PPnBM Kendaraan Bermotor, di mana dalam skema PPnBM yang baru, akan ditambahkan parameter penghitungan konsumsi bahan bakar dan emisi CO2. Ini juga untuk menyesuaikan minat pasar global, sehingga kita bisa mendorong produksi kendaraan seperti sedan,” imbuhnya.[prm/timBX]