MAR 08, 2021@14:00 WIB | 684 Views
Kementerian Perindutrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri otomotif untuk turut menyukseskan program relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sehingga dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat. Program relaksasi PPnBM ditargetkan untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
“Tentu kami dari pemerintah menginginkan program ini dapat berjalan baik, tepat sasaran dan sesuai target. Karenanya butuh dukungan kuat dari para pelaku industri otomotif itu sendiri dalam implementasinya,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin berharap, para distributor utama yang telah mendaftarkan produknya dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan atau ekspektasi konsumen. Dengan demikian, program ini dapat meningkatkan animo masyarakat secara nyata untuk membeli kendaraan baru.
“Kami berharap relaksasi PPnBM, khususnya pada tipe kendaraan yang telah ditetapkan, dapat menjadi katalis kebangkitan industri otomotif nasional yang ditandai dengan peningkatan signifikan utilisasi produksi kendaraan bermotor pada akhir tahun 2021, dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya,” jelas Agus.
Berdasarkan Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021, terdapat 21 jenis tipe kendaraan dari enam pabrikan yang ditetapkan mendapatkan pembebasan PPnBM dengan skema dan jangka waktu tertentu. Penetapan 21 jenis tipe kendaraan dilakukan setelah produsen kendaraan menyampaikan dokumen komitmen pemenuhan persyaratan pembelian komponen lokal minimum 70 persen, dan kesanggupan untuk dilakukan proses verifikasi pemenuhan persyaratan tersebut dengan melibatkan surveyor independen.
Agus menambahkan, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp99,17 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun. Pada sektor ini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38,39 ribu orang dan terdapat lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
“Dengan terus mengupayakan program PPnBM kendaraan berjalan baik, diharapkan produksi dan penjualan pada sektor tersebut kembali pulih dan sektor tersebut mampu memberikan kontribusi positif pada perekonomian, serta memberi jumpstart pada perekonomian,” sambungnya.
Para pelaku industri menyambut baik kebijakan relaksasi PPnBM dari pemerintah. Mereka berharap upaya tersebut mampu memberikan stimulus positif bagi pasar otomotif tanah air dan manufaktur otomotif lokal di tengah badai pandemi.
“Kebijakan ini tentunya membuat kami para pelaku industri sangat percaya diri untuk menaikkan penjualan dari model-model yang mendapatkan insentif,” ungkap Vice President Toyota Astra Motor, Henry Tanoto.
Menurut Henry, setelah diumumkannya kebijakan relaksasi PPnBM oleh pemerintah, pihaknya melihat respons positif dari masyarakat.
“Tentunya kami akan mendukung dan berupaya berkontribusi pada target pemerintah untuk peningkatan penjualan hingga 82 ribu unit,” imbuhnya.
Bussiness Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, menambahkan, dampak diumumkannya kebijakan PPnBM untuk kendaraan langsung dirasakan pelaku industri, misalnya terjadi peningkatan permintaan hingga 50 persen dibandingkan bulan lalu pada periode yang sama. Honda sendiri menargetkan mampu mempertahankan market share sebesar 14 persen.
Yusak menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan seperti ini, karena bisa memajukan perekonomian melalui industri otomotif.
“Ini juga menjadi tantangan bagi industri untuk mampu memenuhi permintaan konsumen yang meningkat. Jadi kami terus memonitor supaya suplai produk kendaraan bisa mengikuti permintaan,” tandasnya.[prm/timBX]