APR 05, 2014@10:03 WIB | 925 Views
Para pengguna Twitter di Turki tampaknya bisa kembali bernafas lega. Pasalnya pemerintah negara Turki kembali memperbolehkan layanan media sosial tersebut, setelah sebelumnya dilarang karena kasus yang mempermalukan pemerintah Turki terkait skandal korupsi dalam berita, gambar dan video yang tersebar di Twitter.
Pelarangan tersebut dimulai tanggal 20 Maret hingga akhirnya pada Rabu kemarin, mahkamah konstitusi Turki angkat bicara mengenai adanya pelanggaran HAM atas kebebasan berbicara individu.
Pelarangan itu dibuat oleh perdana menteri Turki, Tayyip Erdogan yang merasa difitnah dengan video yang tersebar, memperlihatkan dirinya dengan puteranya tengah mengadakan percakapan mengenai penggelapan uang. Ia pun menyebut bahwa rekaman tersebut palsu, karena ia tidak pernah menyembunyikan uang seperti yang diberitakan. Erdogan berjanji akan mengambil tindakan hukum atas serangan fitnah tersebut.
Selain Twitter, satu minggu setelah pelarangannya, pemerintah Turki juga sempat akan memblokir penggunaan Youtube. Pemblokiran ini ingin dilakukan pemerintah Turki, lantaran Google selaku pengelola tidak mau menghapus video yang diunggah di Youtube yang menjadi kritik tajam pemerintah Turki.[iam/timBX]