MAY 28, 2018@16:00 WIB | 2,415 Views
(Perseteruan antara Apple dan Samsung akhirnya berakhir)
Ketegangan antara Apple dan Samsung akhirnya menemui titik terang. Samsung harus membayar ganti rugi ke Apple sebesar US$539 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun. Putusan hakim pengadilan negeri San Jose, California ini menandai berakhirnya perseteruan antara dua perusahaan raksasa ini.
(Gugatan Apple di tahun 2011 menandai awalnya perseteruan tersebut)
Kasus ini bermula tahun 2011. Apple menuntut Samsung sebesar US$2 miliar. Hal ini terjadi lantaran Samsung diduga mencuri hak paten yang dimiliki Apple. Jumlah tersebut kemudian berkurang hingga sekitar US$1 miliar. Namun, Samsung mengajukan banding. Hingga saat ini, Samsung baru membayar biaya ganti rugi ke Apple sebesar US$399 juta. Perusahaan asal Korea Selatan ini harus membayar sisa denda sebesar US$140 juta.
(Samsung kalah di pengadilan dan harus membayar ganti rugi ke Apple)
Adapun Apple menuntut Apple karena beberapa fitur dan desainnya diadopsi oleh Samsung. Kemudian ponsel yang menggunakan desain dan fitur Apple tersebut dijual ke berbagai negara di dunia. Untuk diketahui, desain yang kabarnya ‘dicuri’ Samsung dari Apple adalah sudut melengkung ponsel, seperti pada Samsung Galaxy S, bezel hitam, dan bentuk ikon dalam home screen. Tak hanya itu, fitur ‘tap-to-zoom’ juga diklaim Apple sebagai hak ciptanya.
Seiring berjalannya waktu, gugatan Apple terus bertambah. Terakhir, Apple menggugat Samsung untuk penggunaan fitur ‘slide-to-unlock’ pada berbagai ponsel Samsung. Nah, di tahun 2015, Samsung akhirnya membayar sebagian denda tersebut setelah Apple setuju untuk mencabut gugatannya di luar Amerika Serikat. [Trd/timBX]