FEB 10, 2024@15:30 WIB | 196 Views
Warga Paris baru-baru ini melakukan pemungutan suara mengenai langkah yang secara efektif akan mencegah SUV dan kendaraan besar lainnya parkir di jalan-jalan kota dengan menaikkan biaya parkir kendaraan sebesar tiga kali lipat menjadi 18 euro (Rp 300 ribuan) per jam. Menurut laporan Associated Press, Wali Kota Paris, Anne Hidalgo mengatakan SUV memakan terlalu banyak ruang di jalan-jalan sempit Paris dan terlalu menimbulkan polusi.
Lebih dari 54% warga Paris setuju dan memberikan suara, meskipun data menunjukkan bahwa hanya 5,7% dari 1,3 juta pemilih yang memenuhi syarat memberikan suara di 39 TPS di seluruh kota. Mulai berlaku pada 1 September tahun ini, tarif parkir sebesar 18 euro per jam akan berlaku untuk kendaraan bermesin ICE atau hibrida yang berbobot lebih dari 1,6 ton serta kendaraan listrik (EV) yang berbobot lebih dari dua ton. Kendaraan di bawah batas berat dikenakan biaya enam euro (Rp 100 ribuan) per jam.
Tarif parkir 18 euro/jam ini berlaku untuk dua jam pertama dan menjadi lebih mahal sejak saat itu. Misalnya, memarkir SUV besar selama enam jam akan memakan biaya sebesar 225 euro (Rp 3,8 jutaan) dibandingkan dengan 75 euro (Rp 1,3 jutaan) untuk kendaraan yang lebih kecil.
Kenaikan tarif parkir akan berlaku bagi non-resident yang parkir di distrik pusat Paris, di arondisemen bernomor 1 hingga 11. Lebih jauh dari jantung kota, tarif diturunkan sedikit menjadi 12 euro (Rp 200 ribuan) per jam selama dua jam pertama di arondisemen luar bernomor 12 hingga 20. Sebuah SUV besar yang diparkir selama enam jam di area ini akan dikenakan biaya 150 euro (Rp 2,5 jutaan).
Mereka yang tinggal atau bekerja di Paris akan dikecualikan dari kenaikan tarif parkir, begitu pula penyandang disabilitas, supir taksi, petugas kesehatan, pedagang, dan mereka yang menggunakan tempat parkir di perumahan. [ibd/zz/timBX] berbagai sumber