MENU
icon label
image label
blacklogo

ESET Mengeluarkan Produk Terbarunya Dalam Ajang CeBiT 2012

NOV 30, -0001@00:00 WIB | 674 Views

ESETkembalimengeluarkanprodukterbarunyadibidangteknologiinformasidankomunikasi. ESETmengenalkanprodukbarunyadalamajanginternasionalCeBiT 2012 padatanggal 6 - 10 Maretdi Hanover, Jerman. Padatahun 2012 inimengambiltema "Managing Trust - Trust and Security in the digital World". Beberapaproduk yang diperkenalkanolehESETditujukanbagikalanganbisnisdanorganisasidengan environment jaringanyaituESET Endpoint Security danESET Endpoint Antivirus. KeduaprodukdariESETinimasihberstatus BETA dandapatdiunduhlangsungtanpadikenakanbiaya. ProdukbarudariESETdan  produklainnyaakandipamerkandi booth ESET.

Richard Marko sebagai CEO dariESETdalamkesempataninimenyampaikanjika software ESETsebagaisolusikeamanan yang telahberjalanselama 25 tahundanselamaitujugaESETtelahmemerangi malware. DalamacaratersebutESET yang jugasebagai sponsor akanmenjadisalahsatupembicara yang diwakilakanlangsungoleh Richard Marko, yang akanmenyampaikandengantema "Connect your lifestyle session: Always on - your life in the cloud".

Dengantopikini Richard Marko mengatakanbahwaperangkat internet akansemakinbanyakmembantumanusiadalammengakses data dimanasaja, dankapansaja. Richard Marko menambahkanpadamasa yang akandatang internet tidaklagimenjadisebuahdunia virtual, tetapilebihpadakenyataan yang dihadapisehari-hari yang meliputipekerjaandankehidupanpribadi.

JikatahunlaluEsettampildiajangCeBiTfokuspadaESET Smart Security V5 Home Edition, ditahun 2012 ini yang menjadifokusEsetadalahwaktunyaproteksiuntuksistemjaringandengandiperkenalkannyaESET Endpoint Security danESET Endpoint Antivirus. KedepannyaEsetakanmemberikanperlindunganbukanpadakomputersaja, melainkanpadaperangkatkomunikasi mobile juga, ungkapChrissieMaryantoselaku Marketing Director PT. Prosperita-ESET Indonesia.[Jump/timBX]

Tags :

#
ESET
#
CeBiT 2012
#
Managing Trust - Trust and Security in the digital World
#
ESET Endpoint Security
#
ESET Endpoint Antivirus

RELATED ARTICLE

X