MAR 19, 2020@10:51 WIB | 1,345 Views
Sebagai bagian dari pencegahan penyebaran virus corona yang semakin mewabah di Indonesia, ramai-ramai perusahaan yang berada di Jakarta bahkan kantor pemerintahan membuat kebijakan WFH/work from home atau bekerja dari rumah. hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, yang sudah menginfeksi lebih dari 100 orang di Indonesia.
Kebijakan ini juga disambut baik oleh para pekerja yang ikut WFH, namun tetap wajib mengabsensi diri agar terhitung masuk bekerja. Untuk itu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang ikut mewajibkan karyawannya WFH, membuat aplikasi Fabiola, yaitu sebuah aplikasi yang disusun untuk presensi digital, berdasarkan pendeteksian wajah dan lokasi. Aplikasi ini dapat dijalankan melalui ponsel masing-masing karyawan.
"Seiring himbauan social distancing dan work from home, BPPT sedang menjalankan absensi digital dan jarak jauh. Sistem aplikasi ini bernama Fabiola yang merupakan singkatan dari presensi berbasis Face Biometric, dan location authentication," kata Hammam Riza, Kepala BPPT.
Penerapan bekerja dari rumah, merupakan bentuk digitalisasi pekerjaan dari rumah, sekaligus membangun manajemen pengetahuan kegiatan pengkajian dan penerapan teknologi. Sistem ini juga menggunakan teknologi face recognition yang selama ini sudah dikembangkan.
Aplikasi Fabiola atau Face Biometric Location Authentication ini dapat mencatatkan kehadiran dan kepulangan kerja dari berbagai lokasi, memudahkan cara pencatatan kehadiran dengan perangkat mobile phone dengan akurasi 100% pada biometric pegawai, dan berbasis data pegawai. Dengan aplikasi Fabiola, selain memantau kehadiran, pegawai juga wajib melaporkan apa saja kinerja yang telah diselesaikan. Bukti bahwa ASN telah berkinerja tersebut tambahnya, harus dilengkapi bukti foto pekerjaan yang telah dilakukan.
"Jadi dengan absensi seperti itu, saat jam masuk kerja, ASN pertama melakukan check in, dan aplikasi memindai langsung lokasi karyawan, sembari memvalidasi kehadiran, via foto selfie yang bersangkutan. Selanjutnya pada saat absen pulang atau check out, ASN diminta juga melampirkan foto pekerjaan yang sudah diselesaikannya," tutup Hammam.[prm/timBX] foto: berbagai sumber